Rebonding dan Pre-wedding Diharamkan

Sabtu, 16 January 2010 11:10 WIB

Kediri, (tvOne)

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Lirboyo, Kediri, Jawa Timur mengharamkan pelurusan rambut atau rebonding bagi wanita yang belum menikah. Forum itu juga mengharamkan foto mesra (pre-wedding), sebelum pernikahan.

Pengharaman rebonding dilakukan, karena memodifikasi rambut dianggap mengandung unsur tasyabbuh bil fussaq atau menyerupai orang-orang fasik. Selain rebonding, forum itu juga mengharamkan modifikasi rambut dengan gaya punk dan rasta. Sedangkan foto pra nikah atau pre-wedding diharamkan mendekatkan pria dan wanita yang bukan muhrim. "Bagi calon mempelai, hukumnya haram jika terdapat ikhtilat (percampuran laki-laki dan perempuan), kholwat (berduaan) dan kasyful aurat (membuka aurat)," kata putusan tersebut seperti dilansir VIVAnews.com.

Sebelum mengeluarkan keputusan ini, forum yang sama juga pernah mengeluarkan fatwa kontroversial yang mengharamkan situs jejaring sosial, Facebook. Namun MUI akhirnya menengahinya, dengan menyatakan bahwa Facebook tidak haram. (VIVAnews)

1 Response to "Rebonding dan Pre-wedding Diharamkan"

  1. Dian Tri Lestari Says:

    masa sih di haramkan?
    berarti klo ce di bonding ga blh ya?pdhlkan buat mempercantik diri sndri..

Posting Komentar